Apa itu Open Data?

Menurut Open Knowledge Foundation, open data adalah data yang dapat digunakan secara bebas serta digunakan dan didistribusikan ulang oleh siapa saja. Definisi open data dapat diringkas sebagai berikut.

  1. Ketersediaan dan akses (Availability and Access). Data harus tersedia secara penuh, diutamakan dapat diunduh melalui internet. Data juga harus tersedia dalam bentuk yang tepat dan dapat dimodifikasi.
  2. Digunakan kembali dan didistribusikan ulang (Re-use and Redistribution). Data harus dibawah ketentuan yang mengizinkan penggunaan kembali dan pendistribusian ulang termasuk menggabungkan dengan set data lain.
  3. Partisipasi universal (Universal participation). Setiap orang dapat menggunakan, menggunakan ulang, dan mendistribusikan tanpa adanya diskriminasi.

   

Visi Open Data Kabupaten Sanggau

Open Data Kabupaten Sanggau merupakan inisiatif dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk mendukung serta mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Sanggau yaitu: “Sanggau Maju & Terdepan”

   

Misi Open Data Kabupaten Sanggau

Berdasarkan visi yang telah ditetapkan, misi dari implementasi open data Kabupaten Sanggau adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan dan Memperbaiki Pelayanan Publik di Kabupaten Sanggau. Dengan adanya open data, diharapkan terdapat perbaikan semua layanan publik di Kabupaten Sanggau. Dataset yang terdapat pada portal open data, dapat memberikan gambaran terkait pelayanan publik yang ada di Kabupaten Sanggau. Hal ini membuat adanya kesadaran baik dari sisi pemerintah sebagai provider layanan dan masyarakat sebagai customer layanan. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya kesadaran dari berbagai pihak, pelayanan public di Kabupaten Sanggau dapat ditingkatkan dan diperbaiki secara berkesinambungan.
  2. Meningkatkan Peran Serta Masyarakat dalam Pengumpulan dan Pemanfaatan Data di Kabupaten Sanggau. Portal open data diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam dua sisi, yaitu pengumpulan data dan pemanfaatan data. Dari sisi pemanfaatan data, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan data tersebut sehingga tercipta berbagai hal inovatif seperti aplikasi atau visualisasi. Dari sisi pengumpulan data, masyarakat diharapkan dapat turut serta melakukan pengumpulan berbagai data yang tidak dapat dikumpulkan oleh dinas atau pemerintah.
  3. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas dengan Mengoptimalkan Pengawasan Publik terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sanggau. Berdasarkan UU No.14 Tahun 2008, terdapat informasi yang wajib disediakan dan diumumkan oleh badan publik. Dengan adanya portal open data, diharapkan berbagai data dari badan publik dapat turut serta dimuat. Oleh karena itu, diharapkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sanggau dapat semakin meningkat dengan adanya portal open data.
  4. Meningkatkan Integrasi Data Antardinas atau Lembaga di Kabupaten Sanggau. Dengan adanya open data, diharapkan dapat mampu meningkatkan keseragaman data yang ada di Kabupaten Sanggau. Hal ini dapat menyelesaikan masalah perbedaan data sejenis yang dibuat oleh berbagai dinas di Kabupaten Sanggau.

   

Permohononan Data/Informasi

Sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila ingin melakukan permohonan data/informasi, silahkan untuk mengunjungi situs PPID Kabupaten Sanggau

   

Kontak Kami

Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemerintah Kabupaten Sanggau - Bidang Statistik dan Persandian

Alamat:    

Jalan Jenderal Sudirman No. 01 Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat 78512        

Email :    

diskominfo@mail.sanggau.go.id